Faceblog Evolutions

http://mas-andes.blogspot.com - Tutorial Blog | SEO | HTML | CSS | jQuery....read more

Membuat Iklan Seperti Google Adsense

Untuk membuat iklan pada sebuah blog dengan menggunakan gaya yang layaknya seperti Google Adsense....read more

Optimasi Meta Tag SEO Valid HTML5

Dalam sebuah blog fungsi meta tag tentu sangat penting dan diperlukan untuk lebih memaksimalkan potensi SEO....read more

Membuat Sidebar Blog Efek Ribbon

Tutorial cara membuat sidebar pada blog anda agar lebih elegant dengan tampilan efek ribbon yang cantik....read more

Latest Post

Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar tahap XI Tahun Anggaran 2016


Assalamualaikum wr. wb

Berikut disampaikan informasi mengenai pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Dasar tahap XI Tahun Anggaran 2016. Dalam SK (Terlampir) disebutkan bahwa diputuskan:
  1. Penerima PIP Tahap XI adalah siswa yang terdaftar di Sekolah Dasar (SD), tercatat di Dapodik dan merupakan penerima KIP.
  2. Jumlah siswa penerima PIP Tahun Anggaran 2016 tahap XI sebanyak 577.302 siswa.
  3. Penerima PIP Tahap XI akan menerima dana sebesar Rp 450.000,00
  4. Biaya untuk pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar yang relevan.
  5. Keputusan ini mulai berlaku sejak 31 Mei 2016.

Dari Surat Keputusan tersebut tercantum bahwa Jawa Barat Sasaran penerima Program Indonesia Pintar SD 2016 Tahap XI ini sebanyak 237.798. dengan total dana sebesar Rp 107.009.100.000, - dengan masing-masing siwa sasaran mendapat Rp 450.000,-   sumber:anggariana.blogspot.com

Kabupaten Kuningan sendiri dari sasaran kelas 1 s.d 5 tahun ajaran 2015/2016 yaitu sebanyak 2.699 siswa, total dana sebesar Rp 1.214.550.000,-

Untuk lebih jelasnya dapat diunduh berkas berikut :
  • SK Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) SD Tahap XI Tahun Anggaran 2016 klik disini
  • Daftar nama Penerima PIP Tahap XI SD Tahun Anggaran 2016; klik disini dan 
  • Daftar penerima PIP SD Tahun 2016 yang belum cair per tanggal 09 Oktober 2016 klik disini
Semoga sedikit informasi mengenai Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahap XI Tahun Anggaran 2016 tersebut dapat membantu bapak/ibu.

Wasalam ..

Info Terbaru Mengenai Guru Pembelajar 2016

Hasil gambar untuk guru pembelajar
Anggariana.blogspot.com - Berikut info terbaru yang saya dapatkan dari group Guru Pembelajar GP mengenai program guru pembelajar (11/10/2016).
Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Guru Pembelajar Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan menkeu Sri Mulyani. Oleh karena itu, tidak semua Guru pembelajar dapat mengikuti kegiatan Guru Pembelajar di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jumlah seharusnya)

Untuk mengetahui, apakah Bapak/Ibu mengikuti kegiatan guru pembelajar tahun ini, baik Tatap Muka, Daring, maupun Daring Kombinasi, silahkan Bapak/Ibu login ke akun GPO masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Bapak/Ibu terdaftar sebagai peserta GP 2016.
Yang harus dilakukan setelah Bapak/Ibu terdaftar, adalah klik "terima undangan" kemudian "cetak undangan" (Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas untuk mendapatkan ijin/surat tugas. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM, D, maupun DK adalah 2 modul(KK) sekalipun nilai Bapak/Ibu yang merah lebih dari 2. 
Bagi yang sudah terdaftar/diundang untuk mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti.kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti.pelatihan sejenis dengan biaya mandiri. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan GP. Jadi, peserta UKG 2016 adalah Bapak/Ibu yang mengikuti GP 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru.akan mengikuti UKG. IN, NS, dan guru yang tdk diundang mengikuti GP tidak menjadi peserta UKG. 
Yang diujikan dalam UKG adalah modul / KK yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul.Setiap modul 30 soal.Guru yang sudah selesai mengikuti GP dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat. GP yang tahun ini tidak.diundang, akan mengikuti kegiatan GP dan UKG tahun depan.

Malwarebytes Junkware Removal Tool 8

Hasil gambar untuk junkware

Pernah menemukan software yang tiba-tiba terinstall di komputer padahal kamu tidak pernah meng-installnya? Atau homepage dan toolbar browser tiba-tiba berubah sendiri?
Jika iya, berarti ada adware atau junkware yang menyusup di komputer kamu. Terkadang junkware bisa sangat meresahkan, karena komputer kamu jadi penuh dengan iklan sehinggga memperlambat kinerjanya. Junkware yang sering muncul seperti ask toolbar, babylon, delta, ilivid, dan masih banyak lagi. Nah, untuk menghapus junkware yang sangat meresahkan tersebut, kamu bisa menggunakan software yang bernama Malwarebytes Junkware Removal Tool 8.
Screenshot
Malwarebytes Junkware Removal Tool 8


Note : Tampilan dari tool ini memang sangat simpel dan berbentuk cmd, namun terbukti sangat ampuh dalam menghapus adware atau junkware di komputer kamu.

FAQ Sasaran Kerja Pegawai 2016

DAFTAR PERTANYAAN DAN JAWABAN
Berikut ini beberapa daftar pertanyaan yang sering muncul ketika akan membuat Sasaran Kerja Pegawai seorang PNS atau ASN, semoga dapat membantu pekerjaan bapak dan ibu dalam penyusunannya
Apa yang dimaksud dengan SKP ?SKP adalah Sasaran Kerja Pegawai yang ada dalam salah satu unsur di dalam Penilaian Prestasi Kerja PNS yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011.
Bagaimana cara mengisi formulir SKP ?Penilaian kinerja adalah penilaian yang dilakukan oleh atasan oleh bawahan
Bagaimana menentukan target kuantitas dalam pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau output dari orang lain ?Cara menentukan target kuantitas dalamm pekerjaan yang tidak bisa diprediksi atau autputnya dariorang lain adalah dengan cara mempertimbangkan jumlah output yang masuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Bagaimana menilai kualitas dalam suatu pekerjaan / kegiatan ?Cara menilai aspek kualitas dalam suatu pekerjaan /kegiatan adalah dengan mengacu pada parameter yang ada pada Peraturan Kepala BKN Noor 1 Tahun 2013 pada halaman 20.
Siapa saja kah yang dapat memasukkan target biaya ?Yang dapat memasukkan aspek biaya adalah PNS yang secara langsung mempertanggungjawabkan biaya kegiatan tersebut dalam hal ini PPK (Pejabat Pembuat Komitmen).
Bagaimana menyusun SKP untuk jabatan fungsional umum?Untuk menyusun SKP jabatan fungsional umum adalah disesuaikan dengan nama jabatan yang bersangkutan dan uraian kegiatannya yang akan dilakukan selama 1 (satu) tahun dengan mengacu pada SKP atasan langsungnya
Bagaimana menyusun SKP untuk jabatan fungsional tertentu ?Untuk menyusun SKP jabatan fungsional tertentu adalah dengan mengacu pada lampiran kegiatan yang ada pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB yang mengatur tentang jabatan tersebut dan Angka Kreditnya (AK) sesuai dengan jenjang jabatan masing-masing.
Apa berbedaan antara DP3 dengan SKP ?Perbedaan antara DP3 dengan SKP adalah kalau DP3 yang dinilai lebih pada perilaku kerja PNS yang bersangkutan, sedangkan kalau SKP lebih pada capaian kinerja PNS yang bersangkutan dalam setiap targetnya.
Apa kaitannya RKT dengan kegiatan tugas jabatan ?Kaitannya antara Rencana Kerja Tahunan (RKT) dengan kegiatan tugas jabatan adalah RKT sebagai acuan untuk menyusun kegiatan tugas jabatan masing-masing PNS.
Apakah dalam menyelesaikan tugas   / pekerjaan ada perbedaan tingkat kesulitan?Dalam menyelesaikan tugas/pekerjaan ada perbedaan tingkat kesulitan pekerjaan antara atasan dengan bawahan sesuai dengan karakteristik pekerjaan masing-masing.
Bagaimana cara mengisi kegiatan tugas jabatan bila sifat dan jenis pekerjaannya sama (homogin) ?Apabila terjadi kesamaan jenis pekerjaan antara PNS yang satu dengan yang lainnya maka dapat dibagi perwilayah atau perinstansi.
Bagaimana cara memasukkan kegiatan tugas tambahan ?Kegiatan tugas tambahan yang dilakukan selama 1 (satu) tahun bisa dituangkan ke dalam formulir keterangan melaksanakan tugas tambahan yang ada pada Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 halaman 84, sedangkan nilainya langsung dituangkan dalam penyusunan SKP pada akhir tahun dalam kolom nilai tugas tambahan.

Mekanisme Penilaian Kinerja
Mekanisme Penilaian Kinerja

Mekanisme Penyusunan Standar Kinerja Jabatan
Mekanisme Penyusunan Standar Kinerja Jabatan

Penilaian Kinerja PNS
Penilaian Kinerja PNS

Proses Penyusunan SKP PNS
Proses Penyusunan SKP PNS

Pedoman Penyusunan SKP Guru, Kepala Sekolah Dan Guru Dengan Tugas Tambahan

Hasil gambar untuk sasaran kerja pegawai guru



Hasil gambar untuk sasaran kerja pegawai guru


B
uku Pedoman SKP Guru ini memuat petunjuk penilaian prestasi kerja guru dan kepala sekolah serta guru dengan tugas tambahan, yang secara garis besar memiliki keterkaitan dengan SKP yang angka kreditnya pada ketentuan Permenegpan no 16 tahun 2009 tentang AK bagi guru dan dengan tugas tambahannya, secara lengkap dan rinci dalam penyusunan pembuatan SKP Guru.

Penilaian prestasi kerja diawali dengan penyusunan Sasaran Kerja Pegawai yang
dilaksanakan pada awal tahun. Selanjutnya hasil penyusunan SKP dikonsultasikan dengan atasan langsung (pejabat penilai) untuk memperoleh persetujuan. Untuk kepala  sekolah/madrasah, penyusunan SKP harus mempertimbangkan Rencana Kerja Tahunan  (RKT) Sekolah yang merupakan tindak lanjut dari visi dan misi sekolah, hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS), tugas pokok yang bersangkutan sebagai guru dan tugas tambahannya sebagai kepala sekolah/madrasah, serta program tahunan.


Jika disetujui, maka SKP langsung ditetapkan oleh pejabat penilai sebagai kontrak kerja untuk 1 (satu) tahun berjalan. Jika tidak disetujui oleh pejabat penilai, maka SKP ditetapkan/diputuskan oleh atasan pejabat penilai dan putusan atasan pejabat penilai bersifat final. SKP yang sudah ditetapkan memuat target kegiatan tugas jabatan (unsur utama dan unsur penunjang), dengan mencantumkan nilai angka kredit pada tiap uraian kegiatan, serta target pada tiap uraian kegiatan dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya (bagi kepala sekolah).


Pelaksanaan penilaian prestasi kerja 

meliputi :
a) Penilaian SKP yang mencakup penilaian realisasi uraian kegiatan tugas jabatan (unsur utama dan unsur penunjang) yang diukur dengan ketercapaian kegiatan dalam 4 (empat) aspek penilaian yaitu kuantitas, kualitas, waktu dan/atau biaya; dan

b) Penilaian perilaku kerja 
meliputi aspek penilaian orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin dan kerjasama berdasarkan rekaman perilaku kerja dalam buku catatan, sebagaimana tertuang dalam tabel 
4.2 Kriteria Penilaian Unsur Perilaku Kerja.
Hasil gambar untuk sasaran kerja pegawai guru


Perhitungan nilai Penilaian Prestasi Kerja diperoleh dari penjumlahan nilai unsur SKP
sebesar 60% dan perilaku kerja sebesar 40%.


Download pedoman penyusunan penilaian Prestasi Kerja Guru dan Kepala Sekolah serta guru dan tugas tambahan

Hasil gambar

Tahukah Anda Bahwa 5 Benda Ini Menjadi Rumah Bagi Para Kuman dan Bakteri?

Tanpa disadari, ada beberapa benda yang sering digunakan sehari-hari dengan banyak kuman dan bakteri di dalamnya. Agar tak kena penyakit, Anda pun harus lebih berhati-hati setelah menyentuhnya.

Seperti dikutip dari berbagai sumber, berikut 5 benda dengan banyak kuman dan bakteri yang perlu Anda waspadai:

1. Spons cuci piring dan kain dapur
Dua benda ini hampir selalu ada di dapur: spons cuci piring yang terendam air sabun dan kain dapur untuk membersihkan peralatan memasak. Dari sebuah penelitian, ditemukan bahwa benda-benda ini 86 persen memiliki jamur, 77 persen mengandung bakteri coliform, dan 18 persen positif memiliki bakteri staphylococcus.
Pesan penting: Biasakan untuk tidak merendam spons di air sabun setelah selesai digunakan. Peras dan keringkan spons setiap hari. Jangan lupa untuk menggantinya dengan yang baru secara rutin. Untuk kain dapur, usahakan untuk mencucinya paling tidak tiga hari sekali.


Tahukah Anda Bahwa 5 Benda Ini Menjadi Rumah Bagi Para Kuman dan Bakteri?
2. Wastafel
Bakteri sangat menyukai lapisan logam di keran, terutama yang sering basah. Sekitar 500 ribu bakteri sangat mungkin hidup di area tersebut. Selain itu, area wastafel di dapur juga biasanya lembab sehingga bakteri bisa semakin betah.
Pesan penting: Rutin bersihkan wastafel dengan cairan pembersih khusus setidaknya seminggu sekali. Jangan lupa untuk mengeringkannya setiap selesai digunakan.


3. Alas sepatu
Satu studi menemukan bahwa hampir 96 persen sol sepatu terkontaminasi dengan bakteri coliform, termasuk bakteri fecal. Jadi setiap kali Anda masuk ke dalam rumah dengan menggunakan sepatu, Anda sedang membawa masuk kuman dan bakteri juga.
Pesan penting: Lepaskan sepatu setiap kali memasuki rumah. Cuci sepatu setidaknya sekali dalam dua pekan. Untuk perlindungan ekstra, simpanlah sepatu dan alas kaki lainnya di area khusus yang tidak terlalu dekat dengan bagian dalam rumah.



4. Pegangan eskalator
Semua fasilitas umum bisa dibilang menjadi 'rumah' bagi berbagai jenis kuman dan bakteri, termasuk salah satunya pegangan eskalator yang biasanya ada di mal atau tempat umum lainnya. Dalam sebuah studi, 43 persen dari pegangan dan rel eskalator memiliki tingkat cukup tinggi kontaminasi untuk menyebarkan penyakit.
Pesan penting: Jika memungkinkan, hindari menyentuh pegangan eskalator. Namun apabila kondisi mengharuskan Anda untuk menyentuhnya, cuci tangan atau gunakan hand sanitizer segera sesudahnya.

5. Keranjang belanja atau troli
Puluhan orang menggunakan keranjang belanja dan troli yang sama setiap harinya, sehingga perpindahan kuman dan bakteri dari satu tangan ke tangan lainnya sangat mungkin terjadi.
Pesan penting: Sediakan tisu basah saat akan berbelanja, usapkan pada pegangan keranjang atau troli saat Anda hendak menggunakannya.

Panduan Pengelolaan Kelas Guru Pembelajar Online



Panduan pengelolaan Kelas Guru Pembelajar (GPO) ini biasanya dilakukan Pengampu, namun dalam hal ini ada baik nya kita melihat bagaimana proses pengelolaan kelas hingga akhirnya muncul nya peserta-peserta pusat belajar, maupun daring penuh yang ada pada GPO. 

DOWNLOAD VIDEO GURU PEMBELAJAR DARING




Sumber : http://www.gurusd.net/2016/08/panduan-pengelolaan-kelas-guru.html

Cara Cek Info GTK / Tunjangan / Lembar Info Guru


Berikut Informasi untuk anda guru atau PTK tingkat SD dan SMP (dikdas) maupun guru di lingkungan PAUD dan Dikmen yang ingin mengakses atau mengecek data lembar info guru atau biasa disebut Info GTK. Beberapa hal yang harus disiapkan yaitu NUPTK bagi yang belum sertifikasi dan NRG (Nomor Registrasi Guru) bagi yang sudah mengikuti sertifikasi. Modul Cek  Info GTK ini adalah hasil sinkronisasi atau pengiriman data dari aplikasi dapodikdasmen.

Berikut link Atau masuk ke alamat baru cek info gtk di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
atau tautan langsung di sini 

Jika jaringan lambat coba link cek info ptk alternatif berikut ini :
Sesuai dengan artikel mengenai pembuatan akun ptk di dapodik untuk masing-masing PTK, yang fungsinya sebagai akun user masuk di info GTK, maka ada perubahan cara login di info gtk; yakni 
  1. Untuk jenjang Dikdas dan Dikmen Gunakan UserID dan Password yang di masukan melalui aplikasi dapodik.    Jika belum tau userId dan Password, silahkan koordinasi dengan Operator sekolah.
  1. Untuk Jenjang Paud Gunakan NUPTK sebagai UserId dan Masukan tanggal lahir sebagai password dengan format penulisan

YYYYMMDD
dimana :
    YYYY = tahun lahir 4 digit
    MM = bulan 2 digit
    DD = tanggal 2 digit
    
contoh :
    Tanggal lahir 10 Januari 1968
    Cara menuliskannya :
    19680110

Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi dapodik sekolah, lakukan perbaikan dan disinkronisasi ulang.

Namun cara lama dibawah ini masih bisa juga dipakai

1. Bagi Guru yang sudah sergur 2006-2013 boleh memakai NUPTK, NRG atau NIK
2. BAGI Guru yang sudah sergur 2014 belum tahu NRG masuk dengan NUPTK atau NIK
3. Bagi yang belum sergur memakai NUPTK atau NIK
4. Belum sergur dan belum punya NUPTK memakai NIK
5. Gunakan tanggal lahir pada password misalnya tanggal lahir 12 Nopember 1978 maka password yang digunakan adalah 19781112
masukkan kode captcha,sesuaikan huruf dan angka, jangan sampai salah, lalu klik submit.
Jika muncul tulisan Maaf Akses anda tidak sah,..... 123, tinggal klik kembali ke beranda, cari link link yang ada di sudut kanan bawah, atau masukkan langsung user dan password di sebelah kiri.

Setelah Anda masuk, yang paling penting diperhatikan adalah tanggal sinkronisasi, dan jumlah jam mengajar yang tentunya ini nantinya berkaitan dengan tunjangan profesi, fungsional, akademik dan tunjangan khusus

http://223.27.144.195:8082/info.php http://223.27.144.195:8083/info.php http://223.27.144.195:8084/info.php http://223.27.144.195:8085/info.php http://223.27.144.195:8081/info.php

Pada bagian rombel klik Tampilkan Rombel, untuk melihat kevalidan data guru. Di sini akan kelihatan data yang dimasukkan di rombel pada aplikasi dapodik. Pada gambar di atas adalah contoh JJM Kepsek SD pada lembar info guru. pada jumlah Jam Mengajar terlihat linier, sejumlah 6 jam, pada aplikasi dapodik di isi 6 jam. Jadi, jika data Anda seperti berarti sudah aman, tidak perlu ada perbaikan lagi, dan tunjangan profesi/sertifikasi siap meluncur ke rekening Anda


Photobucket